Jam

Email

diskominfo@tangerangselatankota.go.id
    
                        
    
                        
    
    					
    
                        
    
                        
    
    					
                        
    
                        
    
    					
    
                

HALAMAN KEGIATAN

Diskominfo Gelar Rapat Evaluasi Pegawai Triwulan IV

                  (TB. ASEP NURDIN, S.KOM. M.KOM Selaku Plt. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA)

                        (Ellya Mufidah, S.Ikom Selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian)

Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat evaluasi pegawai yang diadakan di Ruang Command Center, Gedung 3 Lantai Dasar Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin, (14/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian ini dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan yakni Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom juga dihadiri oleh Kepala Bidang, Sub Koordinator, Sub Bagian dan seluruh staf Non PNS.

Adapun beberapa hal yang dibahas selama rapat berlangsung antara lain:

  1. Kepada seluruh Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), Sub Koordinasi, dan Sub Bagian perlu diadakannya rapat evaluasi mingguan internal guna saling mengenal satu sama lain dan menjalin komunikasi yang baik.
  2. Seluruh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan diharapkan untuk mengikuti akun Instagram milik Humas Kota Tangerang Selatan (@humaskotatangsel) demi mengoptimalkan jumlah pengikut pada platform Instagram.
  3. Selain itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan juga mengajak seluruh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk lebih aktif dalam memberikan like dan komentar pada setiap unggahan yang ada di Instagram @humaskotatangsel. Hal ini dilakukan karena Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu pendukung Humas Kota Tangerang Selatan.
  4. Setiap Bidang wajib mengunggah berita di web Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan.
  5. Terakhir, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan memberikan arahan kepada Sub Koordinasi agar tetap melaksanakan kegiatannya masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta selalu tertib dalam hal administrasi.