Jam

Email

diskominfo@tangerangselatankota.go.id
    
                        
    
                        
    
    					
    
                        
    
                        
    
    					
                        
    
                        
    
    					
    
                

HALAMAN KEGIATAN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Adakan Bimtek PPID

CIPUTAT - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan terus meningkatkan pelayanan informasi publik dengan mengadakan bimbingan teknis peningkatan peran dan fungsi PPID di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bimbingan teknis diselenggarakan di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel. Rabu (10/8).

Dalam sambutannya, PLT. Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menyampaikan perkembangan pelayanan informasi yang telah dilaksanakan bidang PPID kota Tangerang Selatan. Mulai dari menerima permohonan informasi publik secara langsung maupun melalui media elektronik.

"Dan juga melakukan pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik yang dilakukan oleh PPID Kota Tangerang Selatan," ujarnya.

Hal ini harus menjadi perhatian, karena Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih tiga kali secara berturut-turut predikat Badan Publik Informatif Peringkat Pertama dari Komisi Informasi Provinsi Banten

"Maka dari itu penting adanya sebuah bimbingan teknis untuk terus meningkatkan kualitas dari PPID itu sendiri," katanya.

Capaian prestasi tersebut harus terus dipertahankan dengan kerja sama yang baik antar lembaga dengan masyarakat.

Selain itu, hal ini juga menjadi krusial dalam rangka pelaksanaan peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik. Dimana, Badan Publik harus siap memberikan pelayanan ketersediaan informasi publik.

"Baik informasi setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta maupun melalui proses permohonan informasi secara langsung dan media elektronik," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Ir. Dandi Priyantara, MT yang membacakan amanat Wali Kota menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman dan pengetahuan mengenai peran dan fungsi PPID secara mendalam. Lebih lanjut, dibutuhkan koordinasi dan komunikasi di antara PPID dan PPID Pelaksana.

"Dibutuhkan komunikasi, koordinasi, dalam kerangka kerja mengelola data, informasi dan dokumentasi. Dan diperlukan peningkatan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam pelayanan informasi publik," ucapnya.

Pengetahuan serta pemahaman yang mendalam tersebut dari PPID Pelaksana tentang regulasi dan ketentuan-ketentuan tersebut menjadi sangat penting.

"Sehingga sasaran serta hasil yang ingin dicapai dari Bimtek ini adalah kualitas informasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri yang menekankan sinergi, komunikasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Dimana, hal tersebut tidaklah mudah dan dibutuhkan komitmen bersama dari PPID dan juga PPID Pelaksana untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman M.Si. Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Banten, Nana Subana dan Ika Kartika dari Diskominfo Provinsi Banten.