Jam

Email

diskominfo@tangerangselatankota.go.id
    
                        
    
                        
    
    					
    
                        
    
                        
    
    					
                        
    
                        
    
    					
    
                

HALAMAN KEGIATAN

Siaran Tangsel, Jembatan antara Warga & Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan  memfasilitasi Warga nya dengan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis online. Sistem Aplikasi Pelaporan dan Penugasan atau yang dikenal sebagai Siaran Tangsel adalah sebuah wadah komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dengan nama Mobile Siaran.

Melalui Siaran Tangsel, masyarakat dapat memberikan laporan pengaduan mengenai kejadian yang ada disekeliling Tangsel. Oleh karena itu, Pelapor harus berada dalam Koordinat kota Tangerang Selatan. .Laporan yang diberikan dapat berupa laporan kemacetan, Sampah, Kebanjiran, Pelayanan Publik, Parkir Liar, Infrastruktur, Fasilitas Umum, dan lain-lainnya. Warga dapat melaporkan permasalahan yang terjadi dalam bentuk foto/video yang diambil secara langsung melalui aplikasi tersebut. Sehingga laporan yang disampaikan adalah berbentuk real time karena tidak bisa diunggah dari galeri. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi adanya pelaporan palsu. 

Aplikasi ini dianggap lebih praktis dan efisien bagi warga karena Pemerintah Kota Tangsel dapat dengan cepat menerima laporan yang diberikan oleh warga untuk ditindak lanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Serta laporan yang diajukan juga akan bersifat transparan. 

Melalui aplikasi Siaran Tangsel, warga juga dapat menilai kinerja SKPD. Sesuai dengan moto dari Tangsel yaitu Cerdas, Modern, dan Religius. Pemerintah Kota  Tangerang Selatan berharap agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini dengan sebaik mungkin, karena Siaran Tangsel merupakan salah satu platform yang dapat dimanfaatkan untuk memperpendek jalur komunikasi antar masyrakat dan pemerintah serta mensinergikan kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk membangun Kota Tangerang Selatan.